SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.
"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II untuk dibacakan dalam paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Meski belum menerima undangan secara resmi, Dave memastikan bahwa Komisi I tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA:Istana: Pasal-pasal yang Dicurigai Bangkitkan Dwifungsi dalam RUU TNI Tak Terbukti
Ia menambahkan, berdasarkan jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk memutuskan pengesahan RUU TNI.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPR RI, disepakati bahwa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: RUU TNI Tak Ubah Larangan Prajurit Berbisnis dan Berpolitik
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selaku Ketua Panja RUU TNI, memimpin rapat dan meminta persetujuan dari anggota rapat untuk membawa RUU ini ke tahap pembicaraan tingkat II di paripurna.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat yang hadir, menandakan kesepakatan untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Utut Adianto menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik yang ada di DPR RI, yang sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.
Terdapat 8 fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU TNI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- 1
- 2
- »
下一篇:Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
相关文章:
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
相关推荐:
- Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- 5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'